DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 607.984 kendaraan angkutan barang melanggar aturan sepanjang Januari hingga 2 Oktober 2026.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengidentifikasi 10 jenis kendaraan angkutan barang yang paling sering melakukan pelanggaran selama pengawasan dan penegakan hukum yang berlangsung dari 19 hingga 21 Agustus 2024 di seluruh Indonesia.